Selasa, 17 November 2015

Tugas Makalah Pendidikan seni rupa

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Pendidikan seni merupakan salah satu pendidikan untuk mengembangkan kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi manusia yang kreatif.
Pendidikan seni rupa sesungguhnya merupakan istilah yang baru digunakan dalam dunia peersekolahan. Pada mulanya digunakan istilah menggambar. Materi yang diberikan tidak hanya menggambar tetapi juga beragam bidang seni rupa seperti mematung,mencetak,menempel, melipat dan juga apresiasi seni lainnya.

1.2         Rumusan Masalah
1.      Apa peranan guru didalam pendidikan seni rupa ?
2.      Apa peranan pendidikan seni rupa sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional ?

1.3         Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa peranan guru didalam pendidikan seni rupa
2.      Untuk mengetahui  Apa peranan pendidikan seni rupa sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional







BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Peranan Guru Dalam Pendidikan Seni Rupa
Guru memegang peranan penting dalam pendidikan seni. Setiap guru seni perlu memahami kepemimpinan bagaimana dan tanggungjawab apa yang dituntut para siswa serta bimbingan mana yang dapat memberi inspirasi kepada mereka; apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dia lakukan. Di ruangan kelas, setiap saat guru senantiasa diperlukan siswanya.
Peran kunci guru seni, tidak lagi terletak pada mengajarkan kepada siswa bagaimana cara menggambar, atau memberikan contoh gambar untuk ditiru siswa, tetapi lebih terfokus kepada penciptaan suasana yang akrab serta adanya penerimaan guru atas pribadi para siswa yang beranekaragam dengan karya dan gagasan mereka yang bervariasi pula. Dalam keseluruhan penyelenggaraan kegiatan seni di sekolah, peranan guru adalah memberi inspirasi, memberi kejelasan/klarifikasi, membantu menerjemahkan gagasa, perasaan dan reaksi siswa ke adalam bentuk-bentuk karya seni yang terorganisasi secara estetis (Jefferson, 1969) atau menciptakan iklim yang menunjang bagi kegiatan “menemukan”, “eksplorasi”, dan “produksi”. Peranan ini dapat dimainkan guru, baik pada saat awal atau di tengah pelajaran sedang berlangsung. Tentu saja, untuk dapat berperan seperti ini guru perlu “mengasah” kepekaan rasa seninya secara memadai, melalui kegiatan belajar yang terus menerus (belajar diartikan: mengamati, menghayati, mengkaji atau berkarya).
Tugas-tugas guru seni sebetulnya cukup jelas dan spesifik tetapi jangan diartikan secara kaku. Yang penting, tetaplah berorientasi kepada kebutuhan belajar siswa.
Tugas-tugas guru paling sedikit meliputi lima kegiatan penting, yaitu:
1.      Merancang
2.      Memotivasi
3.      Membimbing
4.      Mengevaluasi
5.      Menyelenggarakan pameran

Berikut ini akan dibahas salah satu tugas yang sangat penting bagi guru dan perlu dikembangkan, tetapi sering diabaikan yaitu memotivasi. Sering dikemukakan orang bahwa kegiatan berkarya seni, anak-anak tidak perlu dimotivasi, karena mereka sudah dengan sendirinya menyukai kegiatan ini. Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar, sebagaimana terbukti dalam kenyataan. Tidak semua anak secara spontan mampu berkresi, sekalipun ia berada pada fase perkembangan yang disebut “the golden age of creative expression” (masa keemasan ekspresi kreatif), sekitar usia kelas I-III SD. Kiranya faktor lingkungan budaya turut memegang peranan penting dalam hal ini. Spontanitas berekspresi-kreatif pada anak hanya terjadi jika didukung oleh iklim yang menunjang dan melalui serangkaian pengalaman berkesenian, baik dalam bentuk kegiatan apresiasi maupun kreasi.
Beberapa cara yang dapat dijadikan alat memotivasi oleh guru pada awal pelajaran seni rupa yaitu :
1.      Insentif
Insentif disini lebih diartikan sebagai penguatan (reinforcement) bersifat non-material, yang memungkinkan para siswa tergugah minatnya untuk mengikuti pelajaran. Bentuknya antara lain berupa : kata-kata pujian, gerak mimik, acungan jempol, atau tanda persetujuan dan penerimaan guru kepada siswa yang mengemukakan gagasan menarik. Hal ini dapat dilakukan terutama diskusi awal.
2.      Membangunkan pengalaman pribadi (ingatan, asosiasi emosional)
Membangunkan ingatan perlu dilakukan, untuk mengungkapkan kembali pengalaman siswa di masa lalu yang mungkin sudah dilupakan. Caranya, dengan melakukan pancingan-pancingan kata-kata, kalimat pernyataan atau pertanyaan yang tak perlu dijawab secara verbal.
3.      Pengamatan langsung kepada objek di lingkungan
4.      Asosiasi gagasan dengan bahan/media dan perluasan pengetahuan.
Asosiasi gagasan dengan bahan. Artinya, setiap jenis bahan yang digunakan memiliki karakter khusus yang memancing ide penciptaan.
Memperluas pengetahuan artinya, guru berupaya agar pengetahuan siap mengenai suatu objek yang telah dimiliki siswa, ditambah, diperkaya ileh guru maupun siswa-siswa lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan diskusi pada tahap awal, pada waktu kegiatan berlangsung atau setelah hasil karya selesai dibuat siswa. Pengetahuan yang luas akan memperlancar proses kreasi, bahkan meningkatkan daya tarik hasil karya.

Akhirnya guru perlu memperhatikan juga kapan saat-saat yang tepat diberikannya motivasi, jangan sampai mengganggu siswa yang sedang asik bekerja (Wachowiak dan Clements, 1993)

2.2         Peran Pendidikan Seni Rupa Sebagai Bagian Dari Tujuan Pendidikan Nasional
Guru memegang peranan penting dalam pendidikan seni. Setiap guru seni perlu memahami kepemimpinan bagaimana dan tanggungjawab apa yang dituntut para siswa serta bimbingan mana yang dapat memberi inspirasi kepada mereka; apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dia lakukan.Secara hierarki, tujuan pendidikan seni bersifat kontinum, mencakup tujuan yang ideal sampai kepada tujuan yang bersifat operasional. Tujuan yang dimaksud mencakup :
1.      Tujuan pendidikan nasional
2.      Tujuan institutional
3.      Tujuan kurikuler
4.      Tujuan intruksional.
Untuk tercapainya tujuan-tujuan tersebut, para guru sebagai pelaksana pendidikan perlu memahami hierarki tersebut dan kemudian mengimplementasikannya dalam pentuk kegiatan pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, dapat disimpulkan tujuan pembelajaran merupakan suatu usaha atau target yang harus dimaknai oleh guru sebagai kegiatan menerjemahkan tujuan-tujuan dalam pendidikan.
Secara khusus, tujuan kurikuler pendidikan seni rupa dirumuskan Kaufman (1966: 33) yaitu “Art education seeks to develop sensitive, imaginative, creative, and artistically, emotionally, and intellectually through active expression or reflective appreciation in the art”.  Pendapat ini sama dengan tujuan dan fungsi pendidikan seni di Indonesia yang dirumuskan Depdiknas (2003: 7) bahwa: “Mata pelajaran kesenian memiliki fungsi dan tujuan menumbuh kembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradap, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk, yang mengembangkan kemampuan imajinatif, intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, serta mampu menerapkan teknologi dalam berkreasi, memamerkan dan mempergelarkan karya seni.
Dalam perkembangannya, pendidikan seni rupa memiliki peranan yang penting, tidak lagi hanya pendidikan menggambar dan ekspresi bebas yang dikenal sebelumnya. Peranan pendidikan seni berupaya membangun sosok pribadi secara menyeluruh, pribadi yang seimbang antara perkembangan logika, etika, dan estetika.
Mcfee (1969: 8) menulis pendidikan seni rupa sebagai alat untuk menyampaikan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai luhur dari satu generasi kepada generasi berikutnya, untuk meningkatkan lingkungan, dan untuk memotivasi dan mendidik individu. Pendapat itu sama dengan yang diungkapkan Mattulada (1992: 5) bahwa pendidikan seni sebagai sarana pendidikan formal dan nonformal berperan untuk mengorelasi dan mengembangkan gagasan-gagasan, nilai-nilai, dan pikiran-pikiran tentang keindahan yang terdapat dalam khasanah ideal atau sistem budaya sesuatu persekutuan hidup, masyarakat atau bangsa.
Pendapat di atas menjelaskan kedudukan seni rupa sebagai sarana untuk menyampaikan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai luhur dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Dapat dikatakan pewarisan budaya yang menjadi identitas bangsa dapat berjalan dengan berkesinambungan. Selain berperan dalam penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai, pendidikan seni rupa juga berperan memupuk pengertian dan kesadaran mencintai lingkungan hidup. Termasuk menggugah kesadaran hidup berkelompok, serta untuk mendorong dan meningkatkan potensi pribadi siswa secara komprehansif.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kurikulum Depdiknas, dalam kurikulum 2004, merumuskan peranan seni secara terpadu, yaitu: “Mata pelajaran kesenian memiliki fungsi dan tujuan menumbuh kembangkan sikap toleransi, demokrasi, beradap, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk, yang mengembangkan kemampuan imajinatif, intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan rasa, keterampilan, serta mampu menerapkan teknologi dalam berkreasi, memamerkan dan mempergelarkan karya seni (Depdiknas, 2003: 7).”
Pada bagian rasional, secara jelas peranan pendidikan kesenian khusunya seni rupa dalam konteks pendidikan untuk mengoptimalkan seluruh potensi siswa secara komprehensif. Hal ini menjadi dasar pertimbangan bahwa mata pelajaran seni rupa perlu diberikan di sekolah dengan pertimbangan :
1.      Pembelajaran seni rupa memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dalam logika, rasa estetis, dan artistikanya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan siswa dalam mencapai kecerdasan :
A.    Emosional (EQ)
B.     Kecerdasan intelektual (IQ)
C.     Kecerdasan adversitas (AQ)
D.    Kreativitas (CQ)
E.     Spiritual dan Moral (SQ)
Dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
2.      Pembelajaran seni rupa memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa dan indrawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.






























BAB III
PENUTUP

Demikian penulisan makalah tentang Peranan Guru Dalam Pendidikan Seni Rupa dan Pendidikan Seni Rupa Sebagai Tujuan Pendidikan Nasional. Harapan penyusun semoga makalah ini bermanfaat dan menambah pengetahuan penyusun pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
Selama melaksanakan perkuliahan dan kegiatan ini, maka penyusun dapat membuat kesimpulan yaitu sebagai berikut :

3.3 Kesimpulan

  • Guru memegang peranan penting dalam pendidikan seni. Setiap guru seni perlu memahami kepemimpinan bagaimana dan tanggungjawab apa yang dituntut para siswa serta bimbingan mana yang dapat memberi inspirasi kepada mereka; apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dia lakukan.
  • Tujuan pendidikan seni bersifat kontinum, mencakup tujuan yang ideal sampai kepada tujuan yang bersifat operasional. Tujuan yang dimaksud mencakup :
- Tujuan pendidikan nasional
- Tujuan institutional
- Tujuan kurikuler
- Tujuan intruksional.
Untuk tercapainya tujuan-tujuan tersebut, para guru sebagai pelaksana pendidikan perlu memahami hierarki tersebut dan kemudian mengimplementasikannya dalam pentuk kegiatan pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, dapat disimpulkan tujuan pembelajaran merupakan suatu usaha atau target yang harus dimaknai oleh guru sebagai kegiatan menerjemahkan tujuan-tujuan dalam pendidikan.





DAFTAR PUSTAKA

Tim Bina Karya Guru. 2010. Seni Budaya Dan Ketrampilan Untuk Sekolah Dasar Kelas Lima. Jakarta: Erlangga



Tidak ada komentar:

Posting Komentar